BHARINDOSULUT.COM,Kotamobagu – UPTD Samsat Kotamobagu Propinsi Sulawesi Utara terus melakukan upaya pendekatan yang maksimal agar masyarakat memahami pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.
Kepala UPTD Samsat Kotamobagu Lendy A. Daut SH, M.Si melalui Kasi sengketa Pajak dan retribusi Arie Toloh mengatakan pentingnya masyarakat untuk kepatuhan membayar pajak adalah berkaitan dengan pembangunan karena fungsi bayar pajak kendaraan sangat berguna untuk membiayai
penyelenggaraan pemerintahan daerah.
” Berguna untuk pembangunan dan atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum.
Membantu peningkatan pendapatan kabupaten / kota serta meningkatkan ketenangan dan kepastian hukum bagi wajib pajak,” kata Toloh saat ditemui diruqng kerjanya Jumat,(18/03/2022)
Komentar