Tanamanya Rusak, Warga Tuntut PT PP Persero Ganti Rugi

BHARINDOSULUT.COM,Bolmong -Warga  Desa lolak Kabupaten Bolaang Mongondow ( Bolmong ) mendesak PT.PP (Persero) yang menangani Proyek  Bendungan Lolak Desa Pindol, minta ganti tanamannya rusak akibat dampak dari Alat berat yang sedang beroperasi di Pembangunan Proyek tersebut.

“Tahun ini tanaman Nenas saya sudah tidak di panen lagi, sebab sudah Tertimbun dan ada sekitar 560 pohon yang rusak rata dengan tanah, saya merasa dirugikan oleh pihak perusahaan, sebab sudah lama ini terjadi kira-kira setahun lalu, kemudian 2 bulan lalu sudah mereka bereskan serta meminta data kepada Pemilik Tanah, Namun sampai sekarang belum ada penyelesaian ganti rugi,” ungkap Anting petani Nenas itu  Kamis (19/08/2021)

Menurutnya Ini tidak adil, Pihak Perusahaan Sudah merusak tanaman  tapi Ganti ruginya terlunta-lunta, hanya Abis di janji.

Komentar