BHARINDOSULUT.COM/Kotamobagu- Kamis, 30 Desember 2021, Terkait Dugaan kasus penganiayaan mantan Bupati Bolaang Mongondow Timur Sehan Salim Lanjar, Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK, tak ada yang kebal hukum.
Pernyataan ini disampaikan langsung Kapolres Kotamobagu lewat Kasi Humas Polres IPTU Dewa Dwiadnyana bahwa, kaitan kasus penganiayaan mantan Bupati Boltim tidak ada yang namanya kebal hukum, apalagi pembiaran.
“Kami tetap akan menindak tegas siapapun pelakunya,apapun statusnya kami tetap akan tindak secara prosedur hukum yang berlaku.
Dan kalaupun ada opini yang berkembang dimasyarakat aparat penegak hukum melakukan pembiaran, itu tidak benar sama sekali, buktinya pelaku saat ini sudah diamankan pihak Polsek Kotamobagu sesuai LP yang masuk ke pihak Polsek Kotamobagu.’Tegas Kapolres.
Dilain pihak, Kapolsek Kotamobagu Kompol Afrizal Nugroho.SIK.MH lewat penyampaian kasi Humas Iptu Dewa Dwiadnyana turut membenarkan aksi penganiayaan yang dilakukan tersangka AK terhadap korban mantan Bupati Boltim tersebut.
“Ungkap Dia (Red) memang benar telah terjadi aksi penganiayaan terhadap Korban Sehan Salim Lanjar, dan saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Kotamobagu guna proses hukum lebih lanjut, adapun motif dibalik kejadian tersebut untuk informasi awal yang kami dapatkan hanya karena dipicu persoaalan hutang piutang.
Lebaih lanjut kata dia, pihaknya sementara mendalami motif-motif lain dibalik penganiayaan tersebut, dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan korban, serta sudah mengambil keterangan dari saksi-saksi ditempat kejadian perkara.’Jelas Kasi Humas mengutip penyampaian Kapolsek Kotamobagu.*R01*
Komentar