BHARINDOSULUT.COM,Jakarta -Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019. Selasa (15/03/2022).
Keterangan Tertulis Dari Puspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Ada 7 (tujuh) orang Tersangka yaitu Tersangka PSNM, Tersangka DSD, Tersangka AS, Tersangka FS, Tersangka JAS, Tersangka JD, Tersangka S dan JamPidsus sudah memerik 3 saksi, Antara lain ;
– Inisial MYA selaku BOSM PT Bank Syariah Indonesia KCP Wonogiri Sudirman, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI;
– Inisial AA selaku Deputi Bisnis pada LPEI Kanwil Surakarta periode Juni 2016-Agustus 2018, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI;
– Inisial JA selaku Kepala Departemen Analisa Risiko Bisnis Tahun 2010 s/d Maret 2014, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI.
Ketut Sumedana menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M, “Ujar Ketut. *Chris
Komentar