Terkait Perkara Perkeretaapian Medan, Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi

Kejaksaan Agung RI9525 Dilihat

Bharindosulut.com – Jakarta –  Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023. Jumat (26/04/2024)

Kepala Pusat Penerangan  Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana, Menerangkan inisial 1 orang saksi yang diperiksa, yaitu HG selaku pihak swasta.

HG diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (*/chris)

Komentar