Bharindosulut.com – Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 7 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka tahun 2017 s/d 2018. Kamis (23/11/2023).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana, Menerangkan 7 orang saksi yang diperiksa, yaitu:
- DPJ selaku GM Witel Jakarta Pusat.
- RS selaku Manager Outbound Logistic DBS.
- SH selaku Officer 1 Outbound Logistic DBS
- TP selaku Officer 1 Business Sales DBS.
- D selaku Manager Business Engineer DBS.
- L selaku Manager Business Engineer Industry Trading Business DBS.
- IRA selaku AMEX BGES WITEL Jakarta Pusat.
Adapun ketujuh orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (*/chris)
Komentar