Terkait Perkara PT Sigma Cipta Caraka, Kejagung Periksa 7 Saksi

Bharindosulut.com – Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 7 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka tahun 2017 s/d 2018. Kamis (23/11/2023).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana, Menerangkan 7 orang saksi yang diperiksa, yaitu:

  1. DPJ selaku GM Witel Jakarta Pusat.
  2. RS selaku Manager Outbound Logistic DBS.
  3. SH selaku Officer 1 Outbound Logistic DBS
  4. TP selaku Officer 1 Business Sales DBS.
  5. D selaku Manager Business Engineer DBS.
  6. L selaku Manager Business Engineer Industry Trading Business DBS.
  7. IRA selaku AMEX BGES WITEL Jakarta Pusat.

Adapun ketujuh orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (*/chris)

Komentar