BHARINDOSULUT.COM, MINSEL – Terkait beredarnya surat rekomendasi pergantian perangkat desa oleh oknum Ketua Ranting PDI-P di sosmed mengundang reaksi keras dari Ketua DPC PDIP kabupaten Minahasa Selatan Stefanus D N Lumowa.
Beliau menjelaskan kepada wartawan media ini Minggu (03/10/2021), partai akan mengambil langkah tegas dengan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi lewat Badan Kehormatan DPC PDIP Minsel.
“Sanksi tegas sudah pasti akan diberikan kepada yang bersangkutan lewat BK DPC karena secara organisasi, PDI Perjuangan tidak pernah ada instruksi kepada Pengurus Ranting maupun PAC untuk memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Desa untuk melakukan pergantian Hukum Tua”, ucapnya.
Lumowa yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Minsel menegaskan bahwa PDI Perjuangan Minahasa Selatan tidak melakukan intervensi terhadap pergantian Perangkat Desa karena merupakan kewenangan dan hak prerogatif Hukum Tua sesuai amanat UU.
“Mengingatkan bagi para Kader dan Struktural PDI Perjuangan Minahasa Selatan untuk tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan norma-norma partai seperti kejadian tersebut apalagi ada unsur transaksional didalamnya maka partai tidak segan-segan memberikan sanksi berat yakni pemecatan dari keanggotaan partai”, tegasnya.
Lumowa menghimbau agar para kader menjaga hubungan baik dan tampil simpatik ditengah-tengah Masyarakat.
“Apalagi Pemerintah sedang giat2nya memerangi Pandemi Covid 19 sehingga dibutuhkan soliditas untuk bergerak dengan seluruh komponen masyarakat agar tercipta suasana kondusif dalam membangun Desa serta kabupaten Minahasa Selatan, mari dukung bersama kegiatan vaksinasi yang dilakukan pemkab Minsel, karenanya vaksin aman dan sehat, serta akan meningkatkan hard immunity di Minahasa Selatan sebagai salah satu langkah mencegah pandemi Covid-19, tutup Lumowa. (Britmi)
Komentar