BHARINDOSULUT.COM/ Bolmong-Penetapan Bacalon Kades Desa Toraut Utara Kecamatan Dumoga Barat telah selesai, dari keempat Bacalon yang masuk daftar penjaringan dinyatakan lolos oleh panitia Pilkades Desa Toraut Utara.
Akan tetapi Pasca penetapan Bacalon tersebut, dilansir dari pemberitaan salah satu media online BMR, ada dugaan manipulasi data nama salah satu Calon berinisial M yang diduga melakukan perubahan nama pada buku nikah atau dipalsukan.
Kaitan dugaan tersebut, salah satu tim pemenangan Calon Kades M dihubungi Via telepon seluler Karmin Manggopa pada media ini menyampaikan pernyataan klarifikasi atas tudingan pemalsuan nama yang dilakukan oleh kandidatnya.
Menurut Dia (Red) tudingan pemberitaan tersebut sangat tidak beralasan dan dinilai sepihak, bahkan dirinya sudah melakukan konfirmasi dengan mantan ketua panitia pilsang Desa Toraut Utara Jemi Lewi yang saat itu memverifikasi berkas keempat bacalon sebelum dirinya mengundurkan diri dari ketua panitia karna halangan pekerjaan
‘Saya sudah Konfirmasi langsung dengan mantan Ketua Panitia Jemi Lewi, dan dia sendiri mengatakan tidak ada persoalan ataupun masalah kaitan nama Calon Kades M, memang sebelumnya ada sedikit kekurang jelasan mengenai berkas persyaratan yang bersangkutan, tetapi selanjutnya sudah dibenahi dan sudah sesuai dengan data diri yang sebenarnya sebagaimana dalam data buku nikah Kantor Urusan Agama yang sah,’ Jelas Karmin dibuktikan dengan rekaman audio konfirmasinya pada mantan ketua panitia.
Bahkan tambah’Karmin, saat penetapan keempat Bacalon, dirinya juga sempat menghubungi panitia dan Sekertaris Desa (Sekdes) untuk menanyakan kalau penetapan tersebut sudah tidak bermasalah, dan oleh panitia menyatakan keempat berkas persyaratan bacalon yang maju tidak bermasalah dan sudah Sah.’ Ucap Karmin Manggopa.
Ia juga menegaskan, bilamana tudingan pemalsuan data diri calon M yang merupakan kandidat Cakades kami tersebut tidak benar dan terkesan memfitnah, kami akan melaporkan masalah pencemaran nama baik oleh oknum wartawan yang memberitakan masalah tersebut kepihak Aparat Hukum Kepolisian Polres Bolmong,’ Tegas Manggopa
Sementara itu, Calon M yang dituding dalam pemberitaan memalsukan data diri, dihubungi media ini Via telepon, mengatakan kalau sebenarnya Ia sendiri sudah menjelaskan kepada oknum wartawan yang menghubungi dirinya lewat telepon bahwa persoalan nama dan marga yang dinilai ada masalah itu, hanya persoalan pada saat memfoto copy berkas tidak tercopy dengan jelas, sehingga dilakukan perbaikan kembali, dan saya memiliki data nama yang jelas sebagaimana yang ada pada buku nikah dan juga Kartu Tanda Penduduk milik saya, sehingga saya menganggap oknum wartawan yang melakukan pemberitaan tidak sesuai dengan pernyataan saya yang sebenarnya, dan ini saya anggap telah memfitnah saya,’ Sesal M yang memiliki nama lengkap Meili Meida Setiawati Manggopa.*R01*
Komentar