BHARINDOSULUT.COM,Bolmong -Warga Desa Langagon Bolaang Mongondow (Bolmong) Elvi Mokodompit , menuduh Pihak Polsek Bolaang kecolongan atas pemukulan tahanan didalam sel , yang bernama Fajri dan Fachri, dua hari setelah penangkapan (24 /05/2021) lalu.Mengenai Tuduhan yang dilontarkannya itu, diperkuat dengan status yang terunggah di Media Sosial Facebook
“Rencananya mau besuk keponakan bersama teman-temannya yang sudah diamankan di polsek bolaang atas perintah dari Kepala Desa langangon AP atau Adun Potabuga , agar supaya anak-anak itu ada efek jerah supaya tidak akan mengulangi pesta Miras lagi, taunya keponakan melapor bahwa ada yang masuk memukul tahanan semalam” bunyi status yang diunggah di akun FB yang bernama Elvimokodompit.
Tuduhan Elvi terhadap pihak Polsek kecolongan juga dibenarkan kepala Desa Langagon Adun Potabuga kepada wartawan Bharindo saat dikonfirmasi.
“ Iya benar! Pada waktu itu ibu elvi datang langsung kerumah saya bersama suaminya tetapi hanya dia yang masuk dan mengatakan kepada saya bahwa ada salah satu masyarakat masuk kedalam Sel memukul tahanan di polsek bernama Fajri dan berkata pihak Polsek kecolongan, sebab At masuk kedalam telah memukul Tahanan, kemudian saya menjawab tidak ada pemukulan karena ada saya disitu dan beberapa petugas anggota polsek,mana mungkin ada pemukulan” jawan Kades
lalu Elvi balik menjawab kepada kades bahwa kejadian itu setelah kades sudah balik pulang kerumah dan At kembali lagi ke Polsek Bolaang.“Jika memang ibu Elvi mengelak saya berani bersumpah dan memberikan kesaksian bahwa dirinya benar-benar datang kerumahku dan mengatakan demikian” tambahnya
Kapolsek Bolaang Iptu Sugiyanto saat dikonfirmasi media ini membantah jika pihak Polsek membiarkan warga masuk kedalam tahanan kemudian memukul tahanan. “ tidak ada pemukulan oleh siapapun di dalam tahanan, sebab semua tahanan disini kami langsung amankan dan kami juga mengontrol setiap ada yang mau besuk tahanan, kalau ada pemukulan ini pernyataan yang aneh, pintu Selnya dibuat agak sempit dan di gembok, mana mungkin ada orang yang bisa masuk karena diluar juga dijaga ketat oleh petugas piket, sangat Mustahil kalau dibilang kecolongan” bantah Sugiyanto Senin,(12/07/2021).
Terpisah media ini menyambangi Elvi Mokodompit di ruang kerja Kantor Dinas Koperasi. Iapun membantah jika dirinya mengatakan kepada sangadi (red Kepala Desa) bahwa Polsek Bolaang kecolongan.
“ saya tidak mengatakan kepada sangadi tentang kecolongan, saya hanya membesuk keponakan di tahanan polsek Bolaang, kemudian anak-anak melapor bahwa mereka dipukul oleh saudarah At sementara di BAP, dan anak-anak itu tidak tau apa-apa, mereka hanya jadi korban masalah teman-temannya, Kemudian At datang langsung memukul Fajri(Keponakan), sedangkan disitu ada Anggota polsek, Sangadi, Linmas dan KAUR umum desa langagon, makanya saya katakan At tidak menghargai Polisi” bantah Elvi
Ia menambahkan jika kesaksian dari anak –anak jika At benar melakukan Pemukulan. “semua anak-anak akan besaksi bahwa At benar melakukan pemukulan terhadap Fajri sementara di BAP, bahkan At juga memukul anak yang satu bernama Fardi dan siapapun dia walaupun bukan Fajri yang jelas saudara At telah melakukan pemukulan” tukasnya.
(tim Bharindo)
Komentar