Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara SKEBP Rajungan pada PT Surveyor Indonesia

Kejaksaan Dan MA101 Dilihat

Bharindosulut.com – Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia. Rabu (08/02/2023).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana, Menerangkan saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

  1. AJ selaku Manager PT Synerga Tata Internasional (PT STI).
  2. RS selaku Manager Divisi Hukum PT Surveyor Indonesia.
  3. AMS selaku Pengacara DBS Bank

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia atas nama Tersangka BI dan Tersangka AN.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia. (*/chris)

Komentar