Kajati Sulut Melantik dan Mengambil Sumpah Wakajati, Asbin dan Aspidsus, Juga Kajari dan Koordinator

Kejati, Sulut198 Dilihat

Bharindosulut.com – Manado – Bertempat di Aula Sam Ratulangi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dr. Andi Muhammad Taufik. S.H., M.H., CGCAE memimpin Upacara Pelantikan, Pengambilan Sumpah dan Serah Terima Jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Sila Haholongan Pulungan, SH., MH, Asisten Pembinaan Dasplin, SH., MM, Asisten Tindak Pidana Khusus Hartono, SH., MH, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan La Ode Muhammad Nusrin, S.H., MH, Kepala Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondouw Utara Oktafian Syah Effendi, S.H., M.H. dan Kordinator Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Edmond Novvery Purba S.H., M.H. Selasa (14/02/2023).

Sementara itu pejabat Asisten Pembinaan yang lama Topik Gunawan, SH., MH di promosikan sebagai Kepala Bagian Penyusunan Rencana Anggaran dan Program Kerja pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI, Asisten Tindak Pidana Khusus yang lama Eko Prayitno SH., MH di promosikan sebagai Kepala Subdirektorat Investasi dan Penerimaan Negara pada Direktorat Ekonomi dan Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan yang lama Budi Hartono SH., M.Hum  di promosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, dan Kepala Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondouw Utara yang lama Nana Riana SH., MH di promosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gresik.

Dalam sambutannya Kajati Sulut menyampaikan Mutasi dan Promosi pejabat dilingkungan Kejaksaan R.I  merupakan suatu hal yang biasa dilakukan oleh pimpinan yang tujuan utamanya untuk  penyegaran sumber daya manusia sehingga diharapkan dapat menggerakkan kehidupan organisasi, meningkatkan semangat kerja sehingga  akan berdampak kepada kualitas pelaksanaan tugas yang lebih baik dari sebelumnya,  oleh karena itu pergantian pejabat harus dilihat sebagai suatu peristiwa penting baik ditinjau dari tuntutan perkembangan organisasi yang sehat dan dinamis maupun dari segi pendayagunaan sumber daya manusia.

“Maka dari itu saya berharap kepada pejabat yang baru dilantik Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut agar dapat segera menyesuaikan diri dan beradaptasi, pahami peran tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab saudara, setiap saat adakan koordinasi dengan pejabat terkait dalam pelaksanaan tugas fungsi saudara.

Khusus kepada saudara yang saat ini telah mengemban amanah sebagai Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Khusus, Kepala Kejaksaan Negeri dan Koordinator, Laksanakan Tugas, Fungsi dan Kewenangan, saudara secara profesional dengan kemampuan menerjemahkan beragam keinginan dan harapan ditengah dinamika kehidupan sosial kemasyarakatan yang acapkali mengalami perkembangan dan perubahan serta memperhatikan kearifan lokal, kejernihan nurani yang menghargai dan menempatkan manusia dan nilai-nilai kemanusiaan sebagai keutamaan.”Ujar Kajati.

“Perlu dipahami penegakan hukum oleh jajaran kejaksaan secara substansial tidak harus semata hanya mengejar kuantitas tetapi juga harus mengedepankan kualitas secara ideal dan berimbang. Kuantitas dan kualitas pelayanan yang mampu memuliakan harkat dan martabat manusia dengan menjunjung tinggi keadilan, kepastian dan kebenaran.

Karena saat ini kita akan menyosong pemilihan umum tahun 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, lalu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten/Kota dan dilanjutkan dengan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh Indonesia maka pada kesempatan ini saya mengingatkan kepada para hadirin yang hadir ditempat ini untuk wajib bersikap netral dalam Pemilu 2024, karena sikap netral sangat diperlukan demi terwujudnya atmosfer demokrasi dan penegakan hukum yang sejuk, kondusif, aman dan tertib khususnya guna mencegah polarisasi pada Pilpres 2024.”Kata Kajati Sulut.

Komentar