Buka Promosi dan Diseminasi KIK, Ronald Lumbuun : Mari Dukung Program Unggulan DJKI Tahun 2023 sebagai Tahun Merek

Kemenkumham, Sulut422 Dilihat

Bharindosulut.com – Manado –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara menyelenggarakan Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal dan Rencana Pencanangan Kawasan Karya Cipta di Kota Manado yang bertempat di Sintesa Peninsula Hotel Manado, Selasa (14/03/2023).

“Dalam rangka memberikan peningkatan pemahaman terkait Kekayaan Intelektual dan memberikan edukasi bagi masyarakat dan pemerintah daerah terkait kawasan karya cipta”.

Kegiatan diawali dengan pembacaan Laporan kegiatan oleh Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Patrick Waloni. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut membawakan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi.

“Berdasarkan hasil koordinasi Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, telah diperoleh beberapa produk Kekayaan Intelektual Komunal yang akan didorong oleh Kanwil Kemenkumham Sulut antara lain, Motif Kain Cofo, Kue Bagea, Kacang Goyang Kota Kotamobagu dan masih banyak lagi yang akan kami dorong untuk mendapatkan perlindungan hukum Kekayaan Intelektual Komunal bagi Masyarakat Sulawesi Utara,” ucap Lumbuun mengawali sambutannya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung program unggulan DJKI Tahun 2023, sebagai Tahun Merek dengan mengangkat Tema “One Village One Brand”. “Harapan saya setelah kegiatan ini kami akan memperoleh banyak dukungan dari Bapak/Ibu sekalian, khususnya pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan pendaftaran Kekayaan Intelektual, baik yang bersifat individual maupun komunal,” pungkas Kakanwil.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Friece Sumolang dengan mengundang peserta dari Dinas terkait, Asosiasi Budaya Masyarakat Sulawesi Utara, Sanggar Seni Kreatif Sulawesi Utara serta Akademisi. Dilanjutkan dengan pemaparan meteri oleh Kabid Kesenian Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Patricia Lydia Mawitjere, Tim Ahli PINKAN Indonesia Lydia Katuuk serta Analis Hukum Madya Aswan Idrak yang dimoderatori Penyuluh Hukum Muda Rosdiana Siregar. (*/chris)

Komentar