Kajati Sulut Menerima Piagam Penghargaan dan Pin Emas

Kejati, Sulut9248 Dilihat

Bharidosulut.com – Sulut – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dr. Andi Muhammad Taufik, SH., MH., CGCAE menerima Piagam Penghargaan dan Pin Emas terkait Pecegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Direktorat Jendral Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Tahun 2023 oleh Menteri ATR/BPN Republik Indonesia.

Acara bertempat di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat. Rabu (08/11/2023)

Pemberian penghargaan pin emas ini diberikan langsung oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahyanto kepada Kajati Sulut. Pemberian penghargaan ini oleh karena Kejati Sulut dianggap berprestasi dalam menyelesaikan masalah atau konflik pertanahan di wilayah hukumnya selama ini.

Selain Kejati Sulut ada 11 Kejati lain yang memperoleh penghargaan pin emas antara lain Kejati Kepuluan Riau, Kejati Bengkulu, Kejati Lampung, Kejati DKI Jakarta, Kejati Jambi, Kejati Jawa Barat, Kejati Jawa Tengah, Kejati Jawa Timur, Kejati Kalimantan timur, Kejati Sulawesi Tenggara, Kejati Maluku Utara.

Demikian Rilis yang disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Sulut Theodorus Rumampuk, SH.MH. (*/chris)

Komentar