JamPidmil periksa Dua Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dana  TWP AD

BHARINDOSULUT.COM, Jakarta – Rabu 13 April 2022 bertempat di Kantor Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Tim Penyidik Koneksitas melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2012 sampai dengan Tahun 2014.  Kamis (14/04/2022).

Menurut Keterangan tertulis dari  Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., Menjelaskan inisial ke Dua orang saksi yang diperiksa yaitu:

1.      A selaku pemilik lahan di Kel. Gandus Kec. Gandus Kota Palembang Sumatera Selatan, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2012 sampai dengan Tahun 2014;

2.      M selaku pemilik lahan di Kel. Gandus Kec. Gandus Kota Palembang Sumatera Selatan, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2012 sampai dengan Tahun 2014.

Dr. Ketut Semedana menegaskan, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2012 sampai dengan Tahun 2014.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.  */chriz

Komentar