JamPidmil Periksa Tujuh Saksi Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Kemhan

BHARINDOSULUT.COM, Jakarta – Bertempat di Kantor Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Tim Penyidik Koneksitas melakukan pemeriksaan terhadap 7 (tujuh) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021. Rabu (13/04/2022).

Sesuai dengan Keterangan tertulis dari  Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., Saksi-saksi yang diperiksa antaralain ;

1.      TVDH selaku Tim Teknisi PT. DNK, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021;

2.      Laksamana Muda (Purn) AP selaku Mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021;

3.      Laksamana Pertama (Purn) Ir. L selaku Mantan Kepala Pusat Pengadaan Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021;

4.      Laksamana Muda (Purn) Ir. L selaku Mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021;

5.      KH selaku Tim Ahli Kementerian Pertahanan/ Konsultan Persatelitan, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021;

6.      EMI selaku Direktur Utama PT. Airbus Indonesia Nusantara, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021;

7.      NI selaku Direktur Utama PT. Satkomindo Mediyasa, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.   */Chriz

Komentar