BHARINDOSULUT.COM, Jakarta – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Tim Tabur Kejaksaan Tinggi D. I. Yogyakarta, dan Tim Tabur Kejaksaan Negeri Sorong berhasil melakukan pengamanan terhadap Tersangka PPT selaku Mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Perluasan Jaringan Listrik Tegangan Rendah dan Menengah pada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2010.
Menurut Keterangan tertulis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH.,K, Pada Pukul 06:30 WIB Tim Tangkap Buronan (Tabur) Menangkap Tersangka PPT bertempat di Jalan Pondok Pesantren, Kanoman/ Banjeng, RT. 01 RW. 34, Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Kamis 21 April 2022.
Komentar