Polisi Amankan Pria Pelaku Cabul Berulang Kali Terhadap Bocah Perempuan di Tahuna

Hukrim, Manado, POLRI149 Dilihat

BHARINDOSULUT.COM, MANADO, Humas Polda Sulut – Tindak pidana pencabulan terjadi di Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe. Tindakan asusila ini dilakukan oleh seorang pria berinisial KL (25) yang berprofesi sebagai nelayan terhadap seorang bocah perempuan berusia 13 tahun yang masih duduk di bangku SD.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan kejadian tersebut.

“Pelaku merupakan tetangga korban. Peristiwa ini sudah dilakukan pelaku berulang kali dan terakhir dilakukan pada hari Sabtu (23/4/2022) sekitar pukul 19.00 Wita di samping rumah pelaku dan pelaku sendiri sudah diamankan saat berada di rumahnya pada hari Senin (25/4/2022),” terangnya, Sabtu (30/4/2022).

Komentar