Lakukan Penganiayaan dan Pengancaman Terhadap Anak, Perempuan Ini Diamankan di Polres Minsel

Hukrim, Minsel, POLRI220 Dilihat

BHARINDOSULUT.COM, MANADO, Humas Polda Sulut – Unit PPA Satuan Reskrim Polres Minsel mengamankan pelaku penganiayaan dan pengancaman terhadap anak yang terjadi di salah satu penginapan, di wilayah Kecamatan Amurang Timur.

Saat dikonfirmasi Sabtu (7/5/2022), Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku adalah seorang perempuan berinisial DW (29), warga Kecamatan Amurang, Kabupaten Minsel.

“Penganiayaan dan pengancaman ini terjadi pada hari Rabu (4/5/2022) terhadap seorang bocah berusia 10 tahun yang berstatus sebagai pelajar sekolah dasar,” ujarnya.

Kasus ini sempat direkam video oleh salah satu saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian, dan sempat viral di media sosial.

Komentar