Pelaku Penganiayaan dan Pengancaman Terhadap IRT di Manembo-nembo Bitung Diamankan Polisi

Hukrim, Manado, POLRI201 Dilihat

BHARINDOSULUT.COM, MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Resmob Polsek Matuari mengamankan pelaku penganiayaan dan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Kelurahan Manembo-nembo Tengah Kecamatan Matuari Kota Bitung, pada hari Selasa (5/4/2022) sekitar pukul 16.00 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. “Setelah dilakukan pencarian, pelaku seorang pria berinsial FW (25) berhasil diamankan di sekitar wilayah Kelurahan Sagerat, Selasa (10/5/2022) pukul 10.00 Wita,” ujarnya, Rabu (11/5/2022).

Penganiayaan sekaligus pengancaman dilakukan pelaku terhadap korban, seorang ibu rumah tangga bernama Hesternon Mendiangen (50).

Komentar