Pelaku Penganiayaan di Desa Kulu Wori, Diamankan Polisi di Bitung

Hukrim, Manado, POLRI196 Dilihat

BHARINDOSULUT.COM, MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Resmob Polresta Manado bersama Resmob Polsek Maesa mengamankan pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) jenis pisau badik yang terjadi di Desa Kulu Kecamatan Wori pada hari Sabtu (24/4/2022).

Peristiwa penganiayaan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

“Pelaku adalah pria berinisial ST (44) warga Kecamatan Wori, berhasil diamankan oleh Tim gabungan pada hari Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 15.00 Wita, di wilayah Kecamatan Madidir, Kota Bitung,” ujarnya, Sabtu (21/5/2022).

Penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban, pria bernama Tisman Galumpa (52), terjadi pada sebuah acara di Desa Kulu.

Komentar