BHARINDOSULUT.COM, MANADO, Humas Polda Sulut – Tim 2 Resmob Polres Bitung mengamankan 1 dari 2 pria pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi pada Sabtu (21/5/2022) malam, di Girian Bawah, Girian, Bitung.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Satu pelaku yang diamankan berinisial RA (27), warga Kecamatan Girian. Ditangkap pada hari Jumat (27/5) malam, di wilayah Bitung. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujarnya, Sabtu (28/5/2022) pagi.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, kedua pelaku menganiaya Chairil (36), warga Girian Bawah, sekitar pukul 23.40 WITA.
Komentar