Kejagung Periksa Tiga Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Dalam Impor Besi Atau Baja

BHARINDOSULUT.COM, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021, Selasa 31 Mei 2022.

Menurut keterangan dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., pemeriksaan saksi dilakukan atas nama Tersangka TB dan Tersangka T.

Saksi-saksi yang diperiksa Jampidsus yaitu: WH selaku Direktur PT Gobalindo Anugrah Jaya Abadi, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021.

Selajutnya, S selaku Bendahara Pengeluaran Direktorat Impor pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, dan OPDP selaku Team Leader Marketing Strategy PT Krakatau Posko, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.  **/chriz

Komentar