BHARINDOSULUT.COM, MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Opsnal Satreskrim Polres Minahasa Tenggara mengamankan seorang pria pelaku penikaman yang terjadi di Pasar Tombatu pada Minggu (1/5/2022) sekitar pukul 23:00 WITA.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.
“Pelakunya berinisial AM (21), warga Pasan, Minahasa Tenggara, ditangkap di wilayah Tombatu pada Minggu (29/5) malam. Sedangkan korban bernama Donatus (27), warga Tombatu,” ujarnya, Rabu (1/6) siang.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, malam itu korban bersama beberapa temannya sedang berada di Pasar Tombatu, tiba-tiba pelaku datang dan langsung membuat keributan, lalu ditegur oleh korban.
Komentar