Aniaya Pasangan Kekasih, Pria Ini Diamankan Di Polsek Matuari   

Hukrim, Manado, POLRI152 Dilihat

BHARINDOSULUT.COM, MANADO, Humas Polda Sulut – Tindak pidana penganiayaan dialami oleh seorang perempuan berinisial VG (38). Penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh pasangan kekasihnya, pria berinisial FD (34).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan kejadian tersebut. “Tindak pidana penganiayaan ini terjadi di Kecamatan Matuari Kota Bitung, pada Rabu (27/4/2022) malam sekitar pukul 21.30 Wita,” terangnya.

Berdasarkan laporan dari korban, Tim Resmob langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di depan SPBU Wangurer Kecamatan Girian, Kamis (28/4/2022) sore.

Komentar