Aniaya Sesama Teman Perempuan, TM Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

Hukrim, Manado, POLRI171 Dilihat

BHARINDOSULUT.COM, MANADO, Humas Polda Sulut – Seorang perempuan berinisial TM (24) diamankan Tim Resmob Polres Bitung karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap sesama perempuan bernama Febriani Veronika (19) yang terjadi di Kelurahan Pateten, Kecamatan Aertembaga pada hari Senin (2/5/2022) tengah malam.

“Terduga pelaku sudah diamankan pada hari Minggu (29/5/2022) malam di sekitar Kecamatan Ranowulu, saat sedang berada di pinggir jalan,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat dikonfirmasi Senin (30/5/2022) siang.

Kejadian penganiayaan tersebut berawal saat korban bersama rekan-rekannya akan pergi ke sebuah acara di Kelurahan Pateten.

“Di tengah perjalanan, korban bertemu dengan terduga pelaku dan rekan-rekannya. Disitu terduga pelaku mulai menampakan perilaku ketidaksukaan terhadap rombongan korban, dengan menarik jaket salah satu rekan korban,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Mendapat perlakuan yang kurang baik dari terduga pelaku, korban dan rekan-rekannya kemudian melarikan diri dengan sepeda motor menuju ke Stasiun Waluko.

Komentar