Aspidsus Kejati Jabar Memaafkan Anggota Polres Sumedang Yang Menabrak Dirinya 

BHARINDOSULUT.COM, Jakarta – HENDI YUSUP BIN EDI YUSUF adalah seorang anggota Kepolisian RI yang bekerja di Kepolisian Ressort (Polres) Sumedang sebagai Kepala Unit (Kanit) Pengaturan, Penjagaan dan Patroli (Turjag) Polres Sumedang. Sementara itu RIYONO adalah seorang Jaksa yang menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Jumat (29/04/2022).

Peristiwa berawal pada tanggal 17 Desember 2021 sekira pukul 04.55 WIB, seperti hari biasanya HENDI YUSUP Bin EDI YUSUF  bersiap untuk berangkat bekerja dari rumahnya yang beralamat di Jalan Mars Utara III Panghegar Town House Kav. 22 RT. 04/06 Kel. Manjahlega Kec. Rancasari Kota Bandung dengan mengemudikan kendaraan Minibus Suzuki Grand Vitara nomor polisi VII-19.2-39.

Sekira pukul 05.00, HENDI YUSUP Bin EDI YUSUF melewati Jalan Tata Surya Kota Bandung dengan kecepatan kendaraan yang dikemudikan yaitu sekitar 30-40 km/jam dan menggunakan transmisi manual gigi 2 (dua) serta kondisi jalan pada saat itu sepi dan sedikit gelap.

Komentar