Berikan Edukasi KI, Ronald Lumbuun Sapa PAPPRI Sulut

Kemenkumham, Sulut927 Dilihat

Hal tersebut selaras dengan kekayaan karya dan kakayaan alam yang dimiliki Kabupaten Minahasa Utara.

“Daftarkan setiap karya para pemusik, jangan sampai menyesal dikemudian hari saat karyanya digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kekayaan Intelektual Komunal juga perlu dimiliki oleh Minut sebagai kabupaten penghasil pisang dan mangga yang melimpah,” jelas Ronald.

Selain itu, edukasi mengenai Pendaftaran PT Perseorangan juga disampaikan Kakanwil guna ikut serta mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Minut.

Terkait pelanggaran Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkumham Sulut akan segera menindaklanjuti sesuai dengan aduan pemilik hak.

Turut hadir bersama Kakanwil, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy H. Pakpahan dan tim untuk melakukan pendampingan langsung proses pendaftaran Kekayaan Intelektual dan PT Perseorangan serta memberikan langsung surat kepemilikan pada salah satu anggota PAPPRI. (*/chris)

Komentar