BPHN Mengasuh : Bentuk Kepedulian Pemerintah Terhadap Anak Usia Sekolah

Kemenkumham, Sulut1120 Dilihat

Bharindosulut.com – Tomohon – Dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana dikalangan pelajar, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara kembali menggelar kegiatan “BPHN Mengasuh”. Rabu (12/04/2023)

Kegiatan kali ini berlangsung di Tiga Sekolah yang ada di Kota Tomohon, yakni SMA St. Nicholas Lokon, SMP St. Nicholas Lokon, dan SD St. Clara.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara Ronald Lumbuun didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Rudy H. Pakpahan hadir sekaligus membuka secara langsung kegiatan ini.

Kegiatan BPHN Mengasuh ini mengusung tema “Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak dengan Memahami Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari”.

Tim Fungsional Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sulut yang hadir dalam kegiatan ini menjadi narasumber dalam memaparkan materi kepada para pelajar.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Walikota Kota Tomohon Caroll Senduk; Wakil Ketua I DPRD Kota Tomohon Johny Runtunewe; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon Juliana Karwur; beserta jajaran Pemerintah Daerah Kota Tomohon.

Dalam sambutannya, Walikota Tomohon mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulut di sekolah sekolah yang ada di Kota Tomohon. “Kami selaku pemerintah akan selalu mendukung kegiatan yang dilaksanakan Kanwil Kemenkumham Sulut di Kota Tomohon. Semoga kegiatan ini bisa bermanfaat bagi Siswa Siswi yang ada di Kota Tomohon,” ucap Walikota.

Kakanwil juga mengapresiasi kehadiran Pemerintah Kota Tomohon yang turut ambil bagian dalam kegiatan ini. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap anak-anak diusia Sekolah. “Kehadiran Walikota Tomohon di tempat ini, menandakan bahwa Pemerintah Kota Tomohon peduli terhadap siswa-siswi yang ada di Kota Tomohon,” pungkasnya. (*/chris)

Komentar