Buronan Kasus Minyak Dan Gas Bumi Diamankan Kejati Sumatera Utara 

BHARINDOSULUT.COM, Jakarta – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengamankan Terdakwa ZULIADI SIPAYUNG bin JAUSIN SIPAYUNG (49 tahun) yang merupakan Buronan Tindak Pidana Minyak dan Gas Bumi. Senin (18/04/2022).

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana mengatakan, penangkapan terhadap Zuliadi dilakukan pada Sabtu (16/4) pada pukul 23.15 WIB. Dia ditangkap di kediamannya di Desa Penggalian Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai.

Komentar