Dalam Perkara Tipikor Pemberian Fasilitas Ekspor CPO, Kejagung Periksa Empat Orang Saksi

BHARINDOSULUT.COM, Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022, Senin 18 April 2022.

Menurut keterangan tertulis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, Saksi-saksi yang diperiksa yaitu “Berinisial AS selaku Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Perdagangan RI, Selanjutnya berinisial IK selaku Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting pada Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI.”,

Komentar