Dalam Perkara Tipikor Pemberian Fasilitas Ekspor CPO, Kejagung Periksa Empat Orang Saksi

Saksi yang Selanjutnya berinisial IW selaku Koordinator Bahan Kebutuhan Pokok Hasil Industri, Direktorat Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI dan yang “Terakhir inisial ON” selaku Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, ” Ujar Ketut Sumedana

Dr. Ketut Sumedana juga menjelaskan, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 dan Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.  */Chris

Komentar