Diduga Lakukan Korupsi, 2 Oknum Mantan Aparat Desa Ditahan di Polres Kepulauan Talaud

Hukrim, Manado, POLRI169 Dilihat

BHARINDOSULUT.COM, MANADO, Humas Polda Sulut – Polres Kepulauan Talaud menahan oknum salah satu mantan Kepala Desa bersama seorang Bendahara di salah satu desa di Kecamatan Nanusa, Kabupaten Kepulauan Talaud.

Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kedua oknum mantan aparat desa itu diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dana desa T.A. 2017 hingga 2019.

“Oknum mantan Kepala Desa berinisial BR (50) dan Bendahara berinisial WT (43) sudah ditahan sejak 6 Mei 2022 di Rutan Polres,” ujarnya.

Komentar