Dituding  Provokasi Masyarakat ,Kades Tiberias Bolmong Mengutuk Tindakan PT Malisya

Sebagai Pemerintah Desa  harusnya PT Malisyah memberitahukan kepada pemerintah yang dipimpinnya itu agar tidak  terjadi ganguan kantibmas .

” saya selaku kepala desa tentunya bersentuhan langsung dengan masyarakat, jadi saya tau apa yang menjadi kabutuhan masyarakat , jika memang masyarakat dipaksakan untuk menghentikan aktifitas di lahan tersebut, maka saya hanya meminta, kepada pihak terkait, Baik itu PT. Malisyah, Pemerintah Daerah, atau Pihak Kepolisian, untuk menyediakan upah kepada masyarakat sebesar Rp. 150.000/hari, sebagai kebutuhan mereka, sebab sumber panghasilan masyarakat Desa Tiberias hanya di lahan yang di sengketakan itu” Tegas Abner

Pantauan media ini saat kisruh terjadi salah satu Masyarat  mengatakan  Heri Makawimbang  menunjukaan surat putusan pengadilan dan mengatakan jika merka punya hak memanjat pohon kelapa tersebut . ”  dengar ya kami punya putusan  pengadilan ,” ujarnya

Komentar