Dugaan Korupsi Pada Pt. Garuda Indonesia, JamPidsus Periksa 2 orang Saksi

BHARINDOSULUT.COM, Jakarta – Rabu 13 April 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021

Keterangan tertulis dari  Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., Dua Saksi yang di periksa atas nama Tersangka AW, Tersangka SA, dan Tersangka AB. Selanjutnya Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

1.     RA selaku VP Internal Audit PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2020, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021;

2.     JAM selaku VP Bussines Support & General Affair PT Garuda Indonesia (persero) Tbk tahun 2012, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. */Chris

Komentar