Ferdy Sambo Jalani Sidang Perdana Dalam Perkara Pembunuhan Berencana dan Obstruction Of Justice

Pada saat Terdakwa FERDY SAMBO datang ke rumah dinas Duren Tiga telah terjadi tembak menembak antara korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT dengan Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU.

“Namun berdasarkan hasil rekaman CCTV Pos Security Komplek perumahan Polri Duren Tiga terlihat dalam rekaman video CCTV tersebut dimana saat Terdakwa FERDY SAMBO datang ke rumah dinas miliknya.

Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT masih hidup dan sedang berjalan dari pintu samping garasi rumah menuju pintu samping melalui taman rumah setelah Terdakwa FERDY SAMBO sampai dirumah dinasnya.

Tim Penuntut Umum yakin bahwa pasal yang didakwakan terhadap Terdakwa FERDY SAMBO S telah sesuai berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti lainnya yang dikumpulkan pada tahap penyidikan dalam perkara tersebut.

Atas dakwaan tersebut, Tim Penasihat Hukum Terdakwa dan Terdakwa FERDY SAMBO mengajukan eksepsi terhadap dakwaan yang disampaikan oleh Tim Penuntut Umum terhadap Terdakwa FERDY SAMBO. (*chriz)

Komentar