Indonesia – China Bahas Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional 

Nasional221 Dilihat

Duta Besar China menyampaikan persetujuan terkait hal tersebut. Dia mengatakan bahwa perlunya upaya kerja sama antara kedua negara dalam penanganan kejahatan transnasional.

“Tentunya perlu adanya kerja sama antara Indonesia dengan China dalam menangani isu kejahatan transnasional ini,” Kata Duta Besar China.

Menkumham dan Duta Besar China juga membahas kerja sama bantuan hukum timbal balik antara Indonesia dan China yang telah disahkan melalui Undang – Undang No. 8 Tahun 2006.

“Kita memiliki perjanjian Mutual Legal Assistance yang sudah disahkan melalui Undang – Undang No.8 Tahun 2006, namun terkait ekstradisi Indonesia dan China belum memiliki perjanjian,” ungkap Yasonna di Kantornya di Kuningan, Jakarta Selatan.

Komentar