Jaksa Agung Berbicara Ringan tentang Bulan Suci Ramadhan

Kejaksaan Agung RI1060 Dilihat

Selanjutnya, Jaksa Agung mengatakan bulan suci Ramadhan tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena adanya larangan berbuka puasa bersama bagi pejabat Negara dan ASN. Hal ini dikarenakan kita harus memiliki kepekaan sosial di tengah himpitan ekonomi masyarakat yang sedang krisis, sehingga pelaksanaan puasa sesuai dengan makna sebenarnya yaitu intropeksi diri, pengendalian diri, dan tidak berlebihan. Jaksa Agung juga mengimbau jajarannya untuk tidak mengadakan open house ketika Hari Raya Lebaran agar tidak menimbulkan kecemburuan dan tidak flexing di tengah-tengah masyarakat.

“Mari kita sambut Ramadhan ini dengan penuh sukacita dan kesederhanaan. Saya juga mempersilakan seluruh jajaran untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dengan membuat program-program keagamaan yang bermanfaat bagi banyak orang seperti Jaksa Masuk Pesantren, Jaksa Masuk Masjid, serta memberikan berbagai sumbangan bagi masyarakat yang membutuhkan dengan keikhlasan dan sesuai kemampuan,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga menekankan kepada seluruh jajaran Adhyaksa untuk tidak melukai bulan suci Ramadhan ini dengan melakukan perbuatan tercela demi kepentingan pribadi. “Tolong jaga integritas dan profesional kalian semua. Kami juga tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila ada warga Adhyaksa yang melakukan perbuatan tercela, segera laporkan langsung kepada kami. Itu pasti akan kami tindak lanjuti,” ujar Jaksa Agung.

Obrolan ringan antara Jaksa Agung dengan Tim Media Pusat Penerangan Hukum ditutup dengan pengambilan video ucapan Hari Raya Lebaran.

Demikian Rilis yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, Kepada Media Bharindosulut.com (*/chris)

Komentar