Jaksa Agung Burhanuddin: Kebutuhan akan Jaksa PRIMA yaitu Profesional, Responsif, Integritas, BerMoral dan Andal

Karakter keempat adalah berMoraL, Jaksa yang bermoral adalah Jaksa yang senantiasa melakukan tindakan terpuji, dan Melakukan segala hal yang memberikan manfaat kepada Masyarakat, bangsa dan institusinya. Dan moralitas jaksa itu haruslah konsisten dan logis dalam setiap tindak tanduk ataupun tingkah lakunya.

“Dengan moral yang baik, seorang jaksa akan dapat selalu menjaga martabat dan harga diri profesinya serta menjaga marwah institusinya. Ingat! Saudara sekalian merupakan Cerminan Wajah Kejaksaan Di Masyarakat,” tegas Jaksa Agung.

Karakter terakhir, adalah karakter Andal yang memiliki arti dapat dipercaya, dipercaya oleh masyarakat dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan penegakan hukum serta pemenuhan keadilan.

“Agar dapat diandalkan oleh masyarakat, saya minta saudara harus aktif dalam menimba ilmu, meningkatkan pengetahuan, serta terus mengasah skill kemampuan saudara, terutama soft skill saudara seperti kemampuan komunikais, pemecahan masalah, kepemimpinan, adaptasi dan berpikir kritis, serta meningkatkan kapasitas dan kapabilitas saudara,” ucap Jaksa Agung.

Terakhir, Jaksa Agung menuturkan Jaksa yang andal dapat mendukung kejaksaan menjadi Lembaga yang mampu diberikan suatu kepercayaan terhadap pelaksanaan tugas, fungsi maupun kewenangan secara konsisten dan terukur.

Demikian Rilis yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, Kepada Media Bharindosulut.com (*/chris)

 

Komentar