Jaksa Agung: Rayakan Idul Fitri dengan Kesederhanaan dan Tidak Berlebihan dengan Membangun Kepekaan Sosial

Kejaksaan Agung RI1189 Dilihat

Bharindosulut.com – Jakarta – Secara virtual dari Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Burhanuddin memberikan pengarahan pada Acara Kunjungan Kerja Virtual dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Senin (17/04/2023)

Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan momen Idul Fitri atau Lebaran menjadi hari spesial yang dinanti karena merupakan tradisi untuk bisa berkumpul dengan keluarga, apalagi mengingat cuti bersama Lebaran telah diperpanjang dari semula empat hari pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023, telah diubah dan ditambah satu hari menjadi 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023 sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Jaksa Agung menuturkan cuti bersama yang telah diberikan oleh Pemerintah dirasa sudah cukup panjang. Untuk itu, perlu disadari kewajiban sebagai ASN dengan masuk kantor kembali tepat waktu sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan. Jaksa Agung mengucapkan syukur karena pada momentum Lebaran tahun ini, Pemerintah tidak membatasi masyarakat untuk melakukan aktivitas mudik. Kebijakan ini tentunya sangat melegakan bagi pegawai yang bertugas terpisah dari keluarga. Tradisi mudik akan memperkuat silaturahmi dan menumbuhkan rasa kebersamaan dan kehangatan.

“Meskipun Pemerintah telah memberikan kelonggaran, namun dihimbau kita semua untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama menjalankan mudik dan bersilaturahmi dengan keluarga serta handai taulan. Rayakan Idul Fitri dengan sederhana dan tidak berlebihan serta tetaplah bijak dalam bermedia sosial. Ingat saudara sekalian adalah garda terdepan bagi wajah Kejaksaan di lingkungan saudara. Jaga nama baik pribadi dan institusi, jauhi perbuatan-perbuatan yang kontra produktif atau yang akan mencoreng marwah institusi,” ujar Jaksa Agung.

Komentar