JAMPIDSUS Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara PT Krakatau Steel   

BHARINDOSULUT.COM, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011. Senin (04/07/2022).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., Menerangkan Saksi yang diperiksa yaitu H selaku Direktur Utama PT Krakatau Wajatama sejak 11 Juli 2019 s.d sekarang.

Saksi diperiksa dimana hubungan PT Krakatau Wajatama dengan BFC Project adalah berdasarkan database PT Krakatau Engineering sejak tahun 2013 s.d 2015.

PT Krakatau Wajatama bersama PT Krakatau Engineering menandatangani Perjanjian Penyediaan Besi Beton Polos dan Besi Beton Ulir sebanyak 38 Kontrak dalam bentuk PO (Purchase Order) dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp 201.561.086.384.-., dimana kedudukan PT Krakatau Wajatama adalah anak perusahaan PT Krakatau Steel.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.   **/chriz

Komentar