JAMPIDSUS Periksa 4  Orang  Saksi Terkait Perkara Korupsi PT. Krakatau Steel   

BHARINDOSULUT.COM, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011, Kamis (02/06/2022).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., menjelaskan Saksi-saksi yang diperiksa JamPidsus yaitu:

1.     NA selaku General Manager Subdit Rolling PT Krakatau Steel, diperiksa terkait saksi selaku Staff pada Direktur Utama PT Krakatau Steel pada periode September 2012 s.d Januari 2013 dan hubungannya dengan Proyek BFC adalah pernah menyampaikan usulan pada Rapat Serikat Karyawan PT Krakatau Steel bahwa rute Pembangunan BFC tidak best practice apabila tidak menggunakan BOF (Blast Oxigen Furnace), akan tetapi pada kenyataannya menggunakan EAF (Electric Arc Furnace).

2.     IK selaku Direktur PT. Nur Straits Engineering, diperiksa terkait saksi selaku Direktur Utama PT. Nur Straits Engineering pada periode September 2015 s.d sekarang dan hubungannya dengan Proyek BFC adalah melaksanakan proyek berupa evaluasi dan re-engineering terkait penurunan tanah di lokasi harbour stock yard proyek BFC senilai Rp. 1 Milyar pada tahun 2016.

Komentar