JAMPIDSUS Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara PT Waskita Beton Precast

BHARINDOSULUT.COM, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT. Waskita Beton Precast pada tahun 2016 s/d 2020, Senin (04/07/2022).

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu S selaku Direktur PT. Tiga Sekawan Serasi dan PT. Waskita Beton Precast, JC selaku Direktur PT. Wirya Krenindo Perkasa, CL Direktur PT. Detede dan F selaku Direktur Sinar Indah Jaya Kencana, semua diperiksa terkait dengan pengadaan material di PT. Waskita Beton Precast.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT. Waskita Beton Precast pada tahun 2016 s/d 2020.

Demikian Rilis yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., kepada media bharindosulut.com.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.    **/chriz

Komentar