JAMPIDSUS Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Tipikor Pada PT. Krakatau Steel   

Kemudian selaku Manager Akuntansi Keuangan melakukan proses verifikasi pembayaran, dan kemudian selaku Direktur  Keuangan PT Krakatau Engineering ikut serta menyetujui Proses Perpanjangan Dana Bridging Loan hingga akhirnya adanya Penandatanganan Perjanjian Perubahan dan Penegasan Kembali Keempat Pemberian Pinjaman (Bridging Loan) antara PT Krakatau Steel dengan PT Krakatau Engineering yang ditandatangani oleh masing-masing Direktur Utama an Mas Wigrantoro Roes Setiyadi dan Firjadi Putra dengan nilai Dana Bridging Loan sebesar Rp 31.729.886.583,-.

Lalu kemudian selaku Direktur Keuangan PT Krakatau Engineering, yang bersangkutan juga melakukan pembayaran atas penggunaan Dana Bridging Loan tersebut kepada vendor atas pekerjaan BFC Project serta melakukan pembayaran atas PO/JO pada periode selama menjabat selaku Direktur Keuangan sekitar Rp 100 Milyar.

Pada saat baru menjabat Direktur Keuangan, progress pekerjaan BFC sudah mencapai 99% dan jumlah dana yang dikeluarkan oleh PT Krakatau Engineering kepada para vendor sudah melebihi nilai termin yang diterima PT Krakatau Engineering dari PT Krakatau Steel atas pekerjaan Local Portion BFC Project, dan terakhir selaku Head of Internal Audit PT Krakatau Steel.

Saksi melakukan pendampingan dengan BPKP untuk melakukan Audit Tujuan Tertentu dan Audit Investigatif terhadap Pelaksanaan Proyek BFC, namun sebelum Laporan Investigatif terbit, yang bersangkutan memasuki periode pensiun.

DM selaku Head of Internal Audit Division periode 11 Mei 2020 s/d sekarang, diperiksa terkait yang mengetahui temuan hasil audit yang hingga saat ini tidak dipenuhi oleh PT. KE diantaranya bukti dukung dokumen pembayaran uang muka tidak sah sebesar Rp 351 Miliar dan dokumen pembayaran yang tidak sah saat proses pelaksanaan BF pada periode 2011 s/d 2017.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.  **/chriz

Komentar