JAMPIDSUS Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Garam Industri 

BHARINDOSULUT.COM, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Impor Garam Industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. Selasa (05/07/2022).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., menerangkan Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

1.     MM selaku Mantan Koordinator dan Pelaksana Pengganti Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan I Tahun 2017, diperiksa terkait regulasi importasi garam.

2.     AS selaku Kepala Pusat Data Sistem Informasi Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait regulasi importasi garam.

3.     M selaku Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait regulasi importasi garam.

4.     OA selaku Mantan Koordinator Pelaksana Pengganti Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan I Tahun 2018, diperiksa terkait regulasi importasi garam.

5.     NE selaku Mantan Koordinator Pelaksana Pengganti Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan I Tahun 2016, diperiksa terkait regulasi importasi garam.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Impor Garam Industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.   **/chris

Komentar