JamPidsus Periksa Satu Orang Saksi Penyalahgunaan KITE Pada Pelabuhan Tanjung Priok 

BHARINDOSULUT.COM, Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021. Kamis 21 April 2022

Menurut Keterangan tertulis dari  Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., Saksi yang diperiksa JamPidsus yaitu berinisial N Selaku General Manager PT Sulindafin.

Komentar