JAMPIDSUS Periksa Tiga Orang Saksi Dalam Perkara Pt. Garuda Indonesia

BHARINDOSULUT.COM, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021. Selasa (07/06/2022).

Menurut keterangan tertulis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH.,Pemeriksaan saksi dilakukan atas nama Tersangka AW, Tersangka SA, dan Tersangka AB.

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu JAT selaku VP Aircraft Maintenance Management, R selaku Analis PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., tahun 2012 s/d 2018, dan NM selaku Inspektur Angkatan Udara pada Subdit Sistem Informasi dan Layanan Angkatan Udara Direktorat Angkatan Udara Kementerian Perhubungan RI.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

**/chriz

Komentar