JAMPIDSUS Priksa 6 Orang Saksi Terkait Dugaan Tipikor Dalam Impor Besi Atau Baja,

BHARINDOSULUT.COM, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 6 (enam) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021, Selasa (14/06/2022).

Menurutn keterangan tertulis dari  Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH. Pemeriksaan saksi di lakukan atas nama Tersangka Korporasi PT. IB dan Tersangka Korporasi PT. DSS.

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu: RL selaku Komisaris PT. IB, R selaku Komisaris Utama PT. IB, ETL selaku Direktur Utama PT. IB, DL selaku Direktur PT. IB, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama Tersangka Korporasi PT. IB.

Selanjutnya, H selaku Direktur PT. DSS, dan AA selaku Komisaris PT. DSS, semua diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama Tersangka Korporasi PT. DSS.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

**/Chriz

Komentar