Kajagung Periksa Satu Orang Saksi Terkait Korupsi Pada PT.PLN UIP Medan Tahun 2016-2017

BHARINDOSULUT.COM, Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Bidang Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pembangunan Jalur Transmisi (T/L) 275 KV Kiliranjao-Payakumbuh Sumatera Barat pada PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Medan TA. 2016-2017. Kamis 21 April 2022

Sesuai Keterangan tertulis dari  Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., Saksi yang diperiksa yaitu DBU selaku Executive Vice President Human Service Capital (EVP HSC) PT PLN (persero), diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pembangunan Jalur Transmisi (T/L) 275 KV Kiliranjao-Payakumbuh Sumatera Barat pada PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Medan TA. 2016-2017.

Komentar