Kanwil Kemenkumham Sulut Laksanakan Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan JDIH

Kemenkumham, Sulut840 Dilihat

Namun, seluruh Perguruan Tinggi yang memiliki data (dokumen hukum) harus terintegrasi pula dengan JDIHN.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh, baru Universitas Sam Ratulangi yang sdah terintegrasi dengan JDIHN, sehingga hari ini diharapkan para perwakilan Perguruan Tinggi dapat mendukung proses pengintegrasian JDIH masing-masing ke JDIHN,” pungkasnya.

Selanjutnya, sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Pemerintah Daerah dan Sekretariat DPRD, Kanwil Kemenkumham Sulut membuat inovasi berupa pemberian penghargaan terhadap anggota JDIH di Sulawesi Utara yang sudah melakukan pengelolaan yang baik dan melakukan e-reporting tepat waktu.

Dalam hal ini, penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah kepada perwakilan anggota JDIH Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Utara dan Bolaang Mongondow Selatan.

Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang Evaluasi Pengelolaan JDIH di Sulawesi Utara serta Peran Perguruan Tinggi dalam Pengelolaan JDIH yang disampaikan oleh narasumber dari Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham yaitu Pustakawan Ahli Madya (Katarina Rosariani). (*/chriz)

Komentar