Kejagung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Bharindosulut.com – Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Kamis (07/09/2023)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Dr.Ketut Sumedana, Menerangkan saksi diperiksa, yaitu berinisial B.

Saksi selaku Direktur Teknik Jasa Marga Jalanlayang Cikampek (JJC), terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (*/chris)

 

 

Komentar